Add your promotional text...
Koperasi Pondok Pesantren Nurul Hijrah Jorong Kab Tala, Terima Sertipikat Penilaian Kesehatan Dari Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Kalsel, Dengan Predikat " SEHAT "
Deskripsi Koperasi Pondok Pesantren Nurul Hijrah Jorong Kab Tala, Terima Sertipikat Penilaian Kesehatan Dari Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Kalsel, Dengan Predikat " SEHAT " Pada hari Rabu 22 April 2026 Koperasi Pondok Pesantren Nurul Hijrah, kedatangan Pejabat dari Dinas Koperasi Dan UKM Propinsi Kalimantan Selatan, untuk menyerahkan sertipikat hasil penilaian kesehatan koperasi. Untuk kedua kalinya Koperasi Pondok Pesantren Nurul Hijrah menerima predikat SEHAT yg berlaku sampai dengan tahun 2027. Penyerahan di lakukan oleh bapak ibadurahman, ibu resny, bapak indra, bapak tessa, bapak ari dari Dinas Koperasi & UKM Banjarbaru Prov Kalimantan Selatan, selaku bagian Pengawas & Pemeriksaan. Suatu kebanggaan bagi staf, pengurus, pengawas dan semua anggota Koperasi, karena penilaian kesehatan ini, melengkapi hasil penilaian pemeringkat Koperasi dengan predikat BERKUALITAS . Untuk kita ketahui bahwa Tingkat kesehatan koperasi adalah ukuran kinerja dan kondisi manajemen serta keuangan koperasi tahunan, yang dikategorikan menjadi Sehat (skor 80-100), Cukup Sehat (66 - <80), Dalam Pengawasan (50 - <66), dan Dalam Pengawasan Khusus (<50). Penilaian mencakup permodalan, aktiva, manajemen, efisiensi, likuiditas, dan jati diri.Aspek Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi:Penilaian dilakukan oleh dinas koperasi atau mandiri berdasarkan peraturan menteri/deputi, meliputi:Permodalan: Rasio modal sendiri terhadap total aset.Kualitas Aktiva Produktif: Rasio pinjaman bermasalah atau produktivitas aset.Manajemen: Kelengkapan organisasi, manajemen risiko, dan operasional.Efisiensi: Efisiensi biaya operasional dan manajemen.Likuiditas: Kemampuan membayar kewajiban jangka pendek.Kemandirian dan Pertumbuhan: Kemandirian operasional dan rentabilitas (SHU).Jati Diri Koperasi: Partisipasi anggota dalam rapat dan usaha.Kategori Tingkat Kesehatan:Sehat (80 - 100): Pengelolaan sangat baik dan aman.Cukup Sehat (66 - <80): Pengelolaan cukup baik, perlu sedikit peningkatan.Dalam Pengawasan (50 - <66): Adanya kelemahan manajemen/keuangan.Dalam Pengawasan Khusus (<50): Koperasi terancam tidak berkelanjutan.Kesehatan koperasi sangat bergantung pada kepatuhan terhadap legalitas, keaktifan anggota, dan efisiensi manajemen keuangan.blog
5/6/20261 min read

Konten postingan
